PR DEPOK - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan akan ada 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Pemerintah membagi jumlah tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Berikut alokasi pembagian untuk setiap daerah:
1. Instansi Pemerintah Pusat
- Untuk CPNS: 28.903.
- Untuk PPPK: 49.959.
2. Pemerintah Daerah
- PPPK Guru: 296.084.
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724.
- PPPK Teknis 42.826.
Baca Juga: Ide Kostum Karnaval untuk Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023
Untuk proses seleksi direncanakan akan dimulai pada bulan September 2023.