Resmi Dilantik Jokowi, Segini Harta Kekayaan Panglima TNI Agus Subiyanto

- 22 November 2023, 13:05 WIB
Presiden RI Joko Widodo menyematkan pangkat dalam agenda pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Presiden RI Joko Widodo menyematkan pangkat dalam agenda pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/11/2023). /ANTARA/Andi Firdaus/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang telah memasuki masa pensiun pada hari Rabu, 22 November 2023 di Istana Negara, Jakarta.

Dipandu oleh Jokowi, Jenderal Agus Subiyanto mengucapkan sumpah jabatan untuk selalu setia kepada UUD 1945.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Presiden Jokowi yang diikuti oleh Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Juga: Wajib Coba! Ini Dia 7 Mie Ayam Paling Enak dan Gurih di Kota Purwakarta

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.

Dengan diangkatnya Jenderal Agus sebagai Panglima TNI, kini harta kekayaan beliau telah menjadi buah bibir masyarakat luas.

Baca Juga: Israel-Palestina Setuju Gencatan Senjata, Benjamin Netanyahu: Kami Lanjutkan Perang Sampai Tujuan Tercapai

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Panglima Agus Subiyanto per 31 Maret 2023 sebesar Rp. 19.338.276.593 dengan rincian sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA elhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x