PR DEPOK - Perayaan Hari Guru Nasional memiliki makna khusu bagi semua negara dalam mengapresiasi peran penting guru dalam mendidik dan mencerdaskan masyarakat. Di Indonesia, peringatan Hari Guru Nasional dilaksanakan setiap tanggal 25 November setiap tahunnya
Peringatan Hari Guru Nasional 25 November dimaksudkan sebagai wujud penghargaan atas dedikasi para pendidik yang telah berperan aktif dalam membentuk karakter generasi muda.
Agar dapat merayakan momen ini dengan lebih mendalam, Pikiran Rakyat Depok mengajak pembaca untuk menelaah makna serta sejarah yang melandasi Hari Guru Nasional di Indonesia.
Hari Guru Nasional 25 November bisa dijadikan momen ungkapan rasa syukur terhadap kontribusi guru dalam membangun fondasi pendidikan bangsa.
Indonesia sendiri telah memiliki organisasi guru sejak masa penjajahan Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Muncul pula organisasi guru lain seperti Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD).
Namun, ketika Jepang mulai menduduki Indonesia, semua organisasi pendidikan dihentikan, tanpa terkecuali. Setelah melalui masa sulit pendidikan selama penjajahan Jepang, organisasi guru Indonesia bangkit kembali.
Persatuan Guru Indonesia (PGI) menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia perdana di Surakarta, Jawa Tengah, pada tanggal 24-25 November 1945.
Pada momen tersebut, PGI bertransformasi menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 49 tahun kemudian, tanggal 25 November resmi dijadikan Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994.