“Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama, tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu," Kata Riva Siahaan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Selain itu juga ada yang melakukan modus penyelewengan BBM dan ini menjadi catatan bagi PT Pertamina Patra Niaga yang harus perlu diwaspadai. Yaitu dengan cara melakukan pengisian BBM dengan waktu maksimal 20 Menit. Kemudian untuk mobil pribadi hanya memiliki waktu maksimal selama 10 menit.***