260 Ribu Kendaraan Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Pertamina Ungkap Penyebab

- 27 November 2023, 13:17 WIB
Ilustrasi - Isi bahan bakar minyak (BBM).
Ilustrasi - Isi bahan bakar minyak (BBM). /pixabay.com/

PR DEPOK – Dalam rapat di Komisi VII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak untuk mengisi bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

Pemblokiran ini dilakukan karena plat kendaraan yang mengisi BBM subsidi tidak sesuai dan juga tidak terdaftar di database Korlantas Polri.

Mengenai pemblokiran BBM subsidi terhadap ratusan ribu kendaraan ini disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Makan Paling Enak dan Terkenal di Banjarnegara, Destinasi Wajib Wisatawan

260 Ribu Kendaraan Tidak Bisa Isi BBM Subsidi

Ia menyatakan telah memblokir sebanyak 260 ribu kendaraan yang membeli dan menggunakan jenis BBM subsidi dan Solar subsidi. Tercatat dari 19 November 2023, sebanyak 228 ribu kendaraan diblokir karena menggunakan nomor plat yang tidak ada di data Korlantas Polri.

Selain itu, sebanyak 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir karena memiliki data yang tidak sesuai dengan yang ada di korlantas Polri pelangsor, dan foto terindikasi hasil suntingan.

Para pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk melakukan pendaftaran QR Code di aplikasi MyPertamina, agar konsumen bisa melakukan pengisian BBM Subsidi dengan data kendaraan yang telah didaftarkan pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: 7 Warung Bakso Paling Enak, Favorit dan Banyak Dicari Wisatawan di Sragen Jawa Tengah, Berikut Alamatnya

3 Penyebab Kendaraan Diblokir BBM Subsidi

Berdasarkan keterangan Riva Siahaan selaku Direktur Utama di T Pertamina Patra Niaga terdapat tiga hal yang menyebabkan 260 kendaraan tersebut diblokir mengisi BBM Subsidi. Karena adanya integrasi data dengan Korlantas Polri dan pihak pertamina akan melakukan verifikasi ulang data kendaraan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x