Jelang Pilkada 2020, KPU Pastikan Pemilih yang Positif Covid-19 Tetap Dapat Gunakan Hak Suaranya

- 14 September 2020, 16:06 WIB
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19 /rri.co.id/.*/RRI

Begitupun dengan kondisi peserta pemilih yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, dimana peserta pemilih tersebut tengah menjalankan proses isolasi mandiri di rumah sakit, pihak petugas KPU dengan senantiasa akan mendatangi peserta pemilih yang loasi jaraknya berdekatan dengan rumah sakit tersebut.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Resmi Diberlakukan, Berikut 6 Perbedaan Aturan yang Diputuskan Anies Baswedan

Dewa Kade menjelaskan, pada mekanisme hari pelaksanaan pemungutan suara, pihak KPU akan berupaya penuh dalam mendorong posisi KPU daerah guna berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 dan Rumah Sakit di daerahnya masing-masing.

KPU juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan informasi menegnai data pasien yang terkonfirmasi positif pada Covid-19.

Dewa Kade juga menuturkan, pendataan tersebut akan diolah oleh pihak KPU agar ditindaklanjuti, proses tersebut juga dibantu oleh pihak KPPS dan PPK, agar pendataan tersebut dapat sampai kepada pengurusan KPPS.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Gugus Tugas Siapkan 2 Tower Wisma Atlet

KPU akan menggelar program yang mengarahkan pada bimbingan teknis berkaitan dengan hal tersebut.

Hal ini menjadi perhatian besar mengingat akan resiko bagi keselamatan dan kesehatan peran petugas KPPS.

Bimbingan Teknis tersebut diarahkan sebagai upaya dalam penerapan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dapat dipraktekan oleh petugas KPPS dengan bijak.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x