Pesantren dan Silaturahmi, Strategi Prabowo untuk Mendekatkan Diri pada Masyarakat

- 2 Desember 2023, 18:45 WIB
Capres Prabowo Subianto.
Capres Prabowo Subianto. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

PR DEPOK - Suasana semakin memanas dalam perhelatan politik menjelang pemilihan presiden, di mana Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan komitmen luar biasa dari pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ridwan Kamil, seluruh pesantren di Indonesia dan infrastrukturnya akan menjadi fokus utama program Prabowo dan Gibran apabila terpilih menjadi Presiden nanti.

Ridwan Kamil menegaskan komitmen ini saat mendampingi Prabowo dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: 5 Sate Ayam dengan Bumbu yang Nendang di Kabupaten Situbondo, Cek Alamatnya

Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan komitmen Pak Prabowo terhadap pesantren di Indonesia.

Menurutnya, seluruh pesantren, termasuk aspek undang-undang pesantren, dukungan infrastruktur, dan bantuan kepada Majelis Masyayikh serta majelis guru, akan menjadi fokus utama dari program Prabowo.

"Pak Prabowo berkomitmen seluruh pesantren di Indonesia, undang-undang pesantrennya, dukungan terhadap infrastruktur, bantuan kepada Majelis Masyayikh, majelis guru; itu akan dijadikan program utama," kata Ridwan Kamil dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: 5 Nasi Goreng Enak dan Menggiurkan di Kota Madiun, Ini Alamatnya

Selain untuk memaksimalkan implementasi UU Pesantren, kunjungan Prabowo ke Ponpes Miftahul Huda juga dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi. Ridwan Kamil menjelaskan bahwa langkah ini lebih dari sekadar manuver politik, melainkan sebagai wujud silaturahim yang tulus.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x