Kemenhub dan Polri Siapkan Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2024

- 16 Desember 2023, 10:36 WIB
Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024. /Pixabay/0532-2008/

PR DEPOK – Menuju persiapan libur panjang Natal dan tahun baru 2023 Korlantas Polri menyiapkan tiga skema rekayasa arus lalu lintas pada beberapa jalur tol dan juga jalan arteri. Diharapkan dari rekayasa lalu lintas ini tidak adanya kemacetan terjadi.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Ijunaedi, tiga skema lalu lintas yang dilakukan adalah skema rekayasa pada saat situasi arus lalu lintas normal, padat hingga sangat padat.

"Kami ingin menyampaikan secara khusus Korlantas Polri dan jajaran beserta stakeholder terkait, berkaitan dengan rekayasa lalu lintas, kami tentunya membagi skema ada tiga, baik itu pada skema normal, skema padat maupun sangat padat,"dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Baca Juga: 10 Lokasi Penjual Bubur Ayam Recommended di Bandar Lampung, Sajikan Bubur Hangat Buat Perut Nyaman

Pada skema normal, pola rekayasa lalu lintas yang dilakukan masih berupa kegiatan-kegiatan yang berupa pola-pola pengaturan, penjagaan-penjagaan di titik yang menjadi rawan kepadatan arus.

Lalu pada skema padat, kepolisian akan menyiapkan rekayasa lalu lintas yang berupa pengalihan arus lalu linta. Dari mulai pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas dan lain sebagainya.

Korlantas dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR yang terkait telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).

Baca Juga: Rasa Maksimal, Harga Terjangkau! Nikmatnya 7 Soto Paling Enak di Bekasi, Yuk Mampir!

Pada SKB tersebut mengenai pembatasan kendaraan pada ruas jalan tol untuk sumbu tiga ke atas. Pembatasan dimulai pada 22 Desember 2023 dari jam 00.00 WIB sampai tanggal 24 Desember 2023 pada 24.00 WIB.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x