Sejarah Hari Ibu 22 Desember di Indonesia, Ternyata Berkaitan dengan Kongres Ini!

- 19 Desember 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi Hari Ibu. Beri ucapan selamat Hari Ibu 2022 pada mama atau bunda bisa jadi cara untuk menyenangkan hatinya.
Ilustrasi Hari Ibu. Beri ucapan selamat Hari Ibu 2022 pada mama atau bunda bisa jadi cara untuk menyenangkan hatinya. /Pixabay/Wokandapix

PR DEPOK - Tanggal 22 Desember adalah hari yang sangat berarti bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada hari itu, kita menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada para ibu yang telah memberikan kasih sayang dan pengorbanan yang tak terhingga untuk keluarga dan masyarakat.

Hari Ibu tidak hanya diperingati di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain di dunia. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Hari Ibu dijadikan hari libur nasional sejak tahun 1910-an dan di Grafton, West Virginia, tempat Anna Jarvis menggelar peringatan untuk mengenang ibunya yang meninggal. Pada tahun 1914, Woodrow Wilson mengeluarkan deklarasi untuk menetapkan Hari Ibu sebagai hari libur nasional.

Lantas, mengapa perayaan Hari Ibu di Indonesia tanggal 22 Desember? Adakah yang spesial dengan tanggal tersebut? Nah, kali ini Pikiran Rakyat Depok akan memberikan penjelasan di balik 22 Desember sebagai Hari Ibu di Indonesia.

Baca Juga: Tidak Hanya BLT El Nino, Ternyata Ada Bansos Lain yang Masih Cair di Bulan Desember 2023?

Sejarah Hari Ibu di Indonesia

Hari Ibu 22 Desember di Indonesia sendiri ternyata memiliki sejarah yang panjang dan penting. Awalnya, hari ini ditetapkan berdasarkan hasil Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung pada tahun 1938.

Kongres ini merupakan kelanjutan dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diadakan di Yogyakarta pada tahun 1928, di mana 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Sumatera dan Jawa. Mereka semua berkumpul di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto.

Kongres ini merupakan wadah bagi para pejuang wanita di Indonesia untuk membentuk Kongres Perempuan atau Kongres Wanita Indonesia. Kongres inilah yang nantinya akan melahirkan Hari Ibu di Indonesia.

Baca Juga: Berencana Liburan ke Eropa? Yuk Intip Kota-kota Terindah yang Wajib Dikunjungi

Dalam Kongres Perempuan Indonesia III, para peserta sepakat untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa ibu. Tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan tanggal awal dimulai Kongres tersebut, yang diselenggarakan dari tanggal 22 -25 Desember,

Beberapa puluh tahun kemudian, keputusan ini baru diresmikan oleh pemerintah melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Sejak saat itu, setiap tahunnya, kita merayakan Hari Ibu 22 Desember dengan penuh rasa cinta dan hormat kepada sosok ibu yang hadir dalam hidup kita.

Tiga Mosi Perempuan dari Kongres Perempuan Indonesia

Kongres Perempuan Indonesia yang diselenggarakan pada tahun 1928 dan 1938 menghasilkan tiga mosi penting yang berkaitan dengan perempuan, yaitu:

Baca Juga: Pilihan Kedai Nasi Goreng Legendaris di Malang yang Rasanya Nikmat dan Cocok Anda Nikmati di Malam Hari

1. Munculnya hasrat untuk membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran “Perserikatan Perempuan Indonesia”.

2. Pengembangan kesadaran tentang perempuan dan masyarakat luas.

3. Mengenang perjuangan dan semangat kaum perempuan.

Baca Juga: Akhir Tahun Dapat Uang, BLT El Nino 2023 Rp400 Ribu Sudah Resmi Cair, Apakah Anda Terdaftar? Klik Link Ini

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember awalnya hanya sebagai peringatan untuk menghormati jasa-jasa ibu yang luar biasa.

Namun, sejalan dengan perkembangan zaman, Hari Ibu juga menjadi kesempatan spesial untuk mengajak semua pihak dan masyarakat luas untuk mendukung dan mengenang kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: malangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah