Dito Mahendra Jadi Tersangka, Miliki 12 Senjata Api Ilegal

- 22 Desember 2023, 14:16 WIB
Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal
Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal /pmjnews

PR DEPOK – Diketahui Dito Mahendra memiliki beberapa senjata api, dimana penemuan tersebut diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri yang melakukan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dari pemeriksaan ditemukan bahwa Dito memiliki belasan senjata api ilegal yang memang menjadi koleksi pribadi. Dito menyatakan bahwa selama ini ia memiliki senjata api baik-baik saja, dan rupanya pihak kepolisian menemukan senjata yang dimiliki adalah illegal.

Bagi yang belum mengetahuinya Dito Mahendra adalah seorang pengusaha Indonesia, yang juga seorang kekasih dari artis Nindy Ayunda.

Baca Juga: 6 K-Drama dengan Pemeran Multi Bintang Terbaik! Ada The Heirs, Our Blues, Death’s Game, Goblin, dan Lainnya

Kini kekasih Nindy Ayunda tersebut telah menjadi tersangka dari kasus kepemilikan senjata api ilegal beserta dengan pelurunya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bareskrim Polri senjata api Ilegal yang dimiliki Dito Mahendra sebanyak 12 buah. Lalu untuk pelurunya berjumlah 2.157 butir.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan kasus kepemilikan senjata api ilegal merupakan kasus yang diperiksa oleh KPK sejak 13 Maret 2023.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits di Kuningan, Tempatnya Luas, Bersih Bikin Nyaman! Cek Alamatnya

Lalu Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor Dito Mahendra yang berlokasi di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta.

“Didapatkan di kamar yang bersangkutan, berbagai jenis senjata api, senjata angin, berikut dengan peluru serta perlengkapan magasin amunisi dan aksesori senjata api lainnya,” Ucap Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ.

KPK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabidyanmas) menemukan intel, berdasarkan hasil pendataan ditemukan siapa pemilik dari senjata api tersebut dan ditemukan pemiliknya yaitu Dito Mahendra.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Waterpark di Jawa Barat untuk Liburan Akhir Tahun 2023, Lengkap dengan Harga Tiketnya

Dari data tersebut terdapat enam jenis senjata api ilegal, dua airsoft hum dan satu senapan angin, serta 2.157 butir peluru.

Semua barang temuan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen ataupun surat izin atau ilegal.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah