Aturan Ganjil Genap ini hanya berlaku khusus pengendara roda empat karean mengurangi kepada tan lalu lintas. Bagi pengedara motor tidak akan terkena sistem ganjil genap Bagi warga puncak yang ingin melintas dan diharapkan menggunakan kendaraan roda dua agar berhati-hati.
Lalu menuju puncak tahun baru Kepolisian Puncak akan mengadakan Malam Tanpa Kendaraan pada jalur Wisata Puncak, yaitu dimulai pada 31 Desember 2023 pada jam 21.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pada jam 02.00 WIB.
Pada Malam Tanpa Kendaraan akan berlaku bagi seluruh jenis kendaraan maupun roda dua dan empat selama 13 jam. Aturan ini agar mengurangi kepadatan kendaraan di Puncak, Bogor menuju malam puncak tahun baru 2024.***