Polisi Gelar Reka Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber, Ini Kata Polda Lampung

- 17 September 2020, 18:55 WIB
POTRET ulama Syekh Ali Jaber.
POTRET ulama Syekh Ali Jaber. /PMJ/

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, masyarakat digemparkan kasus penikaman yang dilakukan seorang pria pada Syekh Ali Jaber, ulama asal Madinah, Arab Saudi yang telah lama bermukim di Indonesia.

Tragedi tersebut terjadi di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung pada Minggu, 13 September 2020.

Dirinya diserang oleh pemuda yang diketahui bernama Alpin Andrian, sehingga mengalami luka tusuk di lengan kanan dan harus menerima perawatan dengan beberapa jahitan.

Baca Juga: Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu Sri Mulyani, Kenapa?

Untuk itu, kepolisian melakukan pemeriksaan dan reka adegan penikaman yang dilakukan oleh Alpin Andrian.

Dalam kesempatan itu pelaku penikaman memperagakan 17 adegan rekonstruksi sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan selama penetapannya menjadi tersangka seperti yang diutarakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung Kamis, 17 September 2020.

"17 adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian," kata Zahwani seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Dianggap Lebih Berbahaya dari Covid-19, Rocky Gerung: Istana Berupaya Jegal Anies dari Jabatannya

Lebih lanjut Zahwani mengatakan bahwa reka adegan penikaman yang telah dilakukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka Alpin Andrian dan Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung yang merupakan lokasi penikamanL

Selain itu, ia pun mengatakan bahwa pada reka adegan yang dilakukan tersangka, disaksikan oleh jaksa penuntut umum.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x