2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Gus Miftah Klaim Tak Bisa Dijerat Lakukan Money Politic: Saya Bukan Tim Kampanye
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Cara Pendaftaran
1. Persiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buat akun di portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) dan lakukan registrasi.
Baca Juga: 4 Sate Ayam yang Menggiurkan Rasanya di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau
3. Isi formulir pendaftaran dan unggah berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan informasi ini, diharapkan kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses pendaftaran CPNS 2024.
Pastikan untuk selalu menyampaikan informasi resmi terkait jadwal dan prosedur pendaftaran dari sumber yang terpercaya.***