Baca Juga: Mamah Dedeh Kembali Trending di X: Jangan Berharap Punya Mantu yang Sempurna
Sebuah akun @worksfess mengunggah sebuah informasi lowongan pekerjaan di sebuah Bank BUMN, yakni Bank Tabungan Negara (Persero) tbk, atau BTN, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Dalam unggahannya tersebut, ia mencuit terkait batas usia pelamar yang dinilai diskriminasi.
“Work! sekelas BUMN aja diskriminasi soal umur,” tulis akun tersebut yang akhirnya mendapatkan respon dari pengguna sebanyak 1,8 juta tayangan, 14 ribu suka, dan 1,8 ribu markah oleh para pengguna X.
Sementara itu, sebuah akun yang bernama @onemorextime membalas cuitan tersebut dengan menanyakan kepada para kandidat Capres-Cawapres terkait kampanye soal batas usia pelamar kerja.
Baca Juga: Recommended! 7 Tempat Makan Bakso di Bukittinggi, Tersedia Beberapa Varian Bakso
“Dear, bapak-bapak calon Presiden, tidak adakah dari kalian yang berkampanye tentang hal ini? Setidaknya kalau nggak mampu buka lapangan pekerjaan, tolonglah persyaratan ini dihilangkan, kami juga butuh hidup,” cuitnya.
Selain berjanji akan hapuskan batas usia pelamar kerja, Calon Wakil Presiden yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Ham itu berjanji saat kampanye di Makassar soal pengembalian Undang-Undang KPK lama, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022.
Menurutnya, hal itu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, serta untuk mengembalikan kejayaan dan marwah lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk KPK yang sekarang, saya kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya KPK masih diperlukan. Karena dulu KPK punya masa jayanya dengan Undang-Undang yang dulu. Kalau saya terus terang, Undang-Undangnya dikembalikan saja dulu, itu yang penting,” ujar Mahfud MD saat melakukan kampanye di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.***