KPU akan Gelar Kampanye Akbar 2024 di 3 Zona, Kapan dan Tanggal Berapa?

- 19 Januari 2024, 13:58 WIB
ILUSTRASI - Simak informasi terkait kampanye akbar 2024 yang akan digelar oleh KPU di 3 zona, termasuk jadwalnya.
ILUSTRASI - Simak informasi terkait kampanye akbar 2024 yang akan digelar oleh KPU di 3 zona, termasuk jadwalnya. /Freepik

PR DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar kampanye akbar 2024 di tiga zona yang berbeda. Informasi ini secara resmi telah diumumkan oleh Komisioner KPU August Mellaz.

August Mellaz memberitahukan bahwa kampanye akbar 2024 ini akan berlangsung pada hari Minggu, 21 Januari 2024 sampai hari Sabtu, 10 Februari 2024 mendatang. Kampanye akbar 2024 ini akan digelar di tiga zona.

Saat ini, KPU bersama tim pemenangan masing-masing paslon dan partai politik masih mematangkan tiga zona tersebut. Nantinya, setiap paslon bisa menggelar kampanye di tiga zona yang sudah ditentukan oleh KPU.

“Zona kampanye pemilu untuk paslon itu akan dibagi dalam tiga zona. Zona A, B, dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon mana, zona B paslon mana, dan zona C paslon mana,” jelas August Mellaz.

Baca Juga: Ramai Banget! Inilah Daftar 9 Rumah Makan di Depok yang Selalu Laris Manis Diburu Pembeli

Tidak hanya itu, KPU juga akan memastikan bahwa pembagian zona untuk kampanye akbar 2024 ini akan dilakukan secara proporsional.

“Kita ikut polanya, kan ada 38 provinsi. 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya, WIB, WIT, dan WITA,” lanjutnya, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

August mengungkap bahwa sejauh ini, masing-masing paslon dan peserta pemilu diketahui telah sepakat bahwa zona akan dibagikan untuk satu hari kampanye. Dengan demikian, setiap paslon memiliki kesempatan untuk berkampanye di semua daerah.

Seperti contoh, misalnya paslon tertentu yang berada di zona A, lalu paslon berikutnya di zona B, dan paslon lain berada di zona C akan berkampanye di hari yang sama. Tapi besok, semuanya berganti, jadi semua paslon bisa berkampanye di semua daerah.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x