PBNU Minta Pemerintah Undur Pilkada, Rekomendasikan Anggaran Direlokasi untuk Jaring Pengaman Sosial

- 21 September 2020, 21:59 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Fian Afandi/

PR DEPOK - Mengingat kurva Covid-19 yang menunjukkan lonjakan kasus baru, tenaga kesehatan yang terbatas, serta risiko yang masih sangat tinggi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memohon agar pada pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk segera ditunda.

Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA mengharapkan pemerintah meninjau kembali agenda Pilkada serentak yang dijadwalkan terselenggara di 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di tanah air pada 9 Desember 2020 mendatang.

Said mengaku khawatir terhadap situasi darurat di masa pandemi Covid-19 yang tentunya berisiko menimbulkan suasana demokrasi yang tidak kondusif hingga memicu berkumpulnya massa dalam satu lokasi.

Baca Juga: Arturo Vidal Resmi Berlabuh ke Inter Milan, Lionel Messi Sampaikan Salam Perpisahan

Atas pertimbangan rangkaian Pilkada yang sulit mencegah kerumunan massa, PBNU mendesak pemerintah memahami situasi yang bisa memicu lonjakan kasus baru di kemudian hari.

Terlebih beberapa waktu lalu muncul beragam laporan yang menyebut terjadinya kerumunan para pendukung calon kepada daerah.

Peristiwa tersebut dapat menjadi rambu-rambu terhadap kemungkinan munculnya klaster Pilkada. Bahkan puluhan calon kepala daerah juga dilaporkan terpapar virus corona.

"Melihat kondisi tersebut, Nahdlatul Ulama meminta kepada KPU, pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati"

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Ketua Umum PBNU dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Sempat Viral Foto X-ray Tubuh Dipenuhi Susuk, Secara Medis Bisa Picu Infeksi Hingga Kerusakan Saraf

PBNU juga merekomendasikan agar anggaran Pilkada 2020 direlokasikan terhadap penanggulangan pandemi termasuk di dalamnya pemenuhan fasilitas kesehatan serta penguatan jaring pengamanan sosial.

Menurut Said, selain harus meninjau kembali pesta demokrasi tahun ini, pemerintah harus mempertimbangkan mudarat politik uang dan biaya tinggi yang dikeluarkan saat Indonesia berada dalam kondisi yang belum stabil akibat terdampak pandemi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x