Hindari Kerumunan Saat Kampanye, Diskominfo Usulkan Pelaksanaan Secara Virtual

- 22 September 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi kerumunan massa saat konser.
Ilustrasi kerumunan massa saat konser. /PRFM

PR DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terkait bisnis kreatif baru berupa pengelola kegiatan, atau event organizer virtual (EO virtual) dan dapat dilibatkan dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa jasa EO virtual yang belakangan ini banyak digunakan oleh beberapa kalangan bisnis.

Tito Karnavian menilai bahwa EO Virtual dapat diterapkan pada penyelenggaraan kampanye Pilkada sehingga aman dari Covid-19.

Baca Juga: Diduga Akibat Keracunan di Sumber Air, Ratusan Gajah Ditemukan Mati Mendadak

Senada dengan Mendagri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Solok Selatan, Sumatera Barat, Syamsurizal menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan terobosan virtual, yakni dalam pengundian nomor urut bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil secara virtual untuk menghindari kerumunan massa sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

"KPU akan melakukan pengundian nomor urut di aula di Kantor Bupati Solok Selatan dan di situ kekuatan sinyalnya bagus untuk mendukung pengundian secara virtual agar para pendukung bisa melihat dari tempat lain dan bisa mencegah keramaian, sehingga protokol kesehatan bisa diterapkan," kata Syamsurizal di Padang Aro pada Selasa, 22 September 2020.

Lebih lanjut, Syamsurizal mengatakan bahwa Diskominfo bersedia membantu KPU membuat tautan sehingga dapat disaksikan oleh pendukung Bapaslon di tempat lain, ia menambahkan bahwa admin yang mengelola merupakan pihak KPU, dirinya mengatakan bahwa Diskominfo hanya membantu dan menyediakan kebutuhan KPU.

Baca Juga: Demi Buktikan Cintanya kepada Sang Istri, Pria Ini Beli Sebidang Tanah di Bulan

"Adminnya tetap dari KPU, kami hanya membantu menyediakan yang dibutuhkan," ujar Syamsurizal.

Sementara itu Komisioner KPU Solok Selatan Divisi Perencanaan, Program Data dan Informasi Sastria Nofrita mengatakan bahwa secara internal pihaknya pernah membahas pengundian nomor urut secara virtual.

"Pembahasan kami baru sebatas internal belum dengan Diskominfo dan usulan ini akan kami tindak lanjuti lagi," ucapnya.

Baca Juga: Loker Tenaga Medis dan Juru Masak RSUD Depok Dibuka Sampai 23 September 2020, Simak Persyaratannya

Lebih lanjut Sastria Nofrita menyatakan kbahwa arena tahapannya sangat singkat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo termasuk pembatasannya supaya saat disaksikan tidak tersendat.

Sastria Nofrita juga mengatakan saat pengundian nomor urut, peserta akan dibatasi hanya 17 orang per pasang calon yang boleh masuk ke ruangan, sehingga jarak terjaga dan protokol kesehatan dapat diterapkan.

Selain itu, menurutnya usulan penggunaan video secara virtual juga disambut baik oleh partai pengusung Bapaslon, calon Bupati dan Wakil Bupati agar protokol kesehatan dapat berjalan.

Baca Juga: Bukan Kesalahan Jaringan, Ini Fakta Mengerikan Rumah yang Sengaja Diblur Oleh Google Maps

Sementara itu, Sekretaris Gerindra Isyuliardi Maas mengatakan pemanfaatan fasilitas video secara virtual saat pengundian nomor urut akan membuat pendukung dapat menyaksikannya dari posko masing-masing.

"KPU juga bisa menggunakan siaran langsung melalui media sosial agar pendukung bisa menyaksikannya di rumah," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x