Setelah Resmi Mundur, Mahfud MD Titip 3 Hal Ini ke Presiden Jokowi

- 2 Februari 2024, 08:23 WIB
Mahfud MD menyampaikan 3 hal terkait persoalan negara kepada Presiden Jokowi usai resmi mundur dari kursi Menkopolhukam.
Mahfud MD menyampaikan 3 hal terkait persoalan negara kepada Presiden Jokowi usai resmi mundur dari kursi Menkopolhukam. /Antara/ Adeng Bustomi

PR DEPOK - Setelah menyerahkan Surat Pengunduran Diri langsung kepada Presiden pada Kamis, 1 Februari 2024 sore, Menteri Koordinator Bidang hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan 3 hal terkait persoalan negara kepada Presiden Jokowi.

Usai pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana sore hari, Mahfud mengatakan persoalan yang dititipkan kepada Presiden merupakan catatan khusus Mahfud selama menjabat sebagai Menko Polhukam.

Tiga hal yang disebutkan Mahfud diantaranya terkait persoalan penagihan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), Penyelesaian Pelanggaran HAM berat, dan terkait Revisi Undang-Undang MK.

Mengenai penagihan utang BLBI, Mahfud menyebut bahwa hal itu merupakan persoalan penting karena menyangkut uang negara.

Baca Juga: Mungkinkah Dana KJP Plus Februari 2024 Cair Lebih Cepat? Cari Tahu Jadwal dan Cara Cek Penerima di Sini

“Saya katakan, Bapak Presiden, ini tagihan masih ada, karena masih ada yang mengelak dan masih ada yang menawar,” kata Pasangan Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo itu.

Terkait pelanggaran HAM berat, Mahfud mengatakan agar penyelesaiannya bisa dibicarakan antara pemerintah dengan Menko Polhukam yang baru.

Mahfud juga mengatakan selama ia menjabat, beberapa kasus pelanggaran HAM sudah berjalan dan sudah diselesaikan secara non-yudisial, yaitu baru penyelesaian yang khusus menyangkut korban dan bukan pelakunya.

“Penyelesaian Pelanggaran HAM berat masa lalu ada 12 (kasus). Itu secara hukum sangat sulit, biar secara hukum dibicarkan Pemerintah atau Menko Polhukam berikutnya. Tetapi, yang sudah diselesaikan non-yudisial, yaitu khusus untuk korban bukan pelakunya,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: PKH dan BPNT Februari 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Estimasi Pencairan dan Penerima Online di Sini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x