Vonis Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Ditetapkan, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

- 2 Februari 2024, 21:10 WIB
Kondisi Gunung Bromo setelah kasus kebakaran akibat flare yang digunakan dalam foro prewedding.
Kondisi Gunung Bromo setelah kasus kebakaran akibat flare yang digunakan dalam foro prewedding. /ANTARA FOTO/Muhammad Mada/aww./

"Atas putusan tersebut, tim JPU menentukan sikap masih pikir-pikir karena putusan itu di bawah tuntutan, sehingga JPU melaporkan putusan tersebut ke pimpinan secara berjenjang. Apakah menerima atau upaya banding," ujar I Made Deady Permana Putra.

Bukit Teletubbies yang terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengalami kebakaran pada Rabu, 6 September 2023, akibat kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding. Kebakaran terjadi di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di wilayah TNBTS.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menyatakan bahwa kebakaran lahan di Bukit Teletubbies diduga akibat pengunjung yang menyalakan flare asap. Api merambat dan kebakaran semakin meluas, sehingga pengelola TNBTS harus menutup sementara Kawasan Gunung Bromo dari wisatawan.

Baca Juga: 7 Tempat Makan Soto Paling Enak di Sunter, Ada Soto Mie Bogor dan Soto Betawi

Dilansir dari berita Antara, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mencatat bahwa kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu penggunaan flare mencapai Rp8,3 miliar.

Kerugian tersebut mencakup biaya pemadaman darat sebesar Rp216 juta, kerugian akibat hilangnya habitat senilai Rp3,26 miliar, dan kerugian akibat hilangnya jasa rekreasi senilai Rp4,87 miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan dampak penutupan kawasan taman nasional Bromo Tengger Semeru akibat kebakaran hutan dan lahan terhitung sejak pada periode 6-14 September 2023.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah