Berdasarkan data tahun 2023 dalam Perpres Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian APBN TA 2023, total anggaran pendidikan Rp612,2 triliun faktanya hanya dikelola Kemendikbud Ristek sebesar 13 persen atau Rp80,22 triliun.
Lalu sisa anggaran atau sebagian besarnya malah dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga (K/L) lain. Pembiayaan pendidikan sebanyak 37 persen dan ditransfer ke daerah, serta dana desa dapat 50 persen.
Baca Juga: Hits! Ini 5 Tempat Nongkrong Asik di Malang yang Instagramable dan Harga Menu Mulai Rp5.000 Saja
Dengan fakta demikian, Ubaid mengingatkan bahwa dengan proporsi anggaran pendidikan seperti ini, maka program wajib belajar pendidikan dasar dan menengah atau wajib belajar 12 tahun sebagai prioritas tak akan terwujud meski anggarannya 20 persen dari APBN.
“Tak heran kualitas peserta didik akan terus tertinggal dari negara-negara lain,” katanya.
Debat Pilpres Kelima digelar di Jakarta Convention Center, pada Minggu, 4 Februari 2024 malam.
***