Untuk sosialisasi meliputi Perizinan, Nakertrans (Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Sosialisasi UU Perkawinan, P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), dan PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara).
Baca Juga: Klaim Adanya Kebangkitan PKI, Pengamat Intelijen Minta Gatot Buka Data Orang yang Dicurigai
Ditambahkannya, untuk pelayanan yaitu Akte Kelahiran, KB, dan Pusling (Perpustakaan Keliling). (Aan)***