Dipolisikan Bersama Tiga Pakar yang Tampil dalam Film Dokumenter, Begini Profil Sutradara Dirty Vote

- 13 Februari 2024, 18:01 WIB
Berikut ini merupakan profil sutradara film dokumenter Dirty Vote yang dipolisikan berama dengan tiga pakar.
Berikut ini merupakan profil sutradara film dokumenter Dirty Vote yang dipolisikan berama dengan tiga pakar. /@dandhy_laksono/

PR DEPOK - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) telah melayangkan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh 4 orang yang tergabung dalam produksi film dokumenter Dirty Vote.

Ketua DPP Foksi, M Natsir Sahib menyampaikan film yang telah dirilis baru-baru ini pada periode masa tenang pemilu dinilai telah melanggar undang-undang pemilu pasal 287 ayat (5) UU 7/2017 dan merugikan salah satu paslon Pilpres 2024.

"Kami konsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diLakukan 3 akademisi, Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri, serta Dandy Laksono, selaku sutradara," ungkap Natsir dilansir dari PikiranRakyat.com, Selasa, 13 Februari 2024.

Natsir menjelaskan adanya unsur menyudutkan salah satu paslon Pilpres di film dokumenter tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek Penerima BLT Mitigasi 2024, Pastikan Tidak Salah Orang

Lebih lanjut Natsir mengungkapkan penayangan pertama yang dilakukan pada periode masa tenang telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

"Karena justru di masa tenang memunculkan film tentang kecurangan Pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu Capres, itu bertentangan dengan UU Pemilu," ujar dia.

Selain itu, Natsir mengungkapkan rekam jejak dari ketiga tokoh ahli tata negara yang dinilai memiliki kedekatan dengan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Ketiga akademisi tersebut diungkapnya pernah tergabung ke dalam tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam.

"Kami menilai para akademisi itu telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah