Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Pergerakan Indonesia (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, ada enam partai politik lokal yang ikut serta, yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Partai Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Aceh Adil dan Makmur, dan Partai Solidaritas Independen Aceh.
Adapun untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pasangan nomor 3.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.***