Hasil Hitung Suara Sementara hingga Kamis Siang: Komeng Unggul Kalahkan Jihan Fahira hingga Aceng Fikri

- 15 Februari 2024, 14:06 WIB
Komedian Alfiansyah Komeng berhasil unggul dalam hasil hitung suara sementara untuk Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat 2024.*
Komedian Alfiansyah Komeng berhasil unggul dalam hasil hitung suara sementara untuk Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat 2024.* /Instagram/kolase Instagram @komeng.original @jihanfahirareal

PR DEPOK - Komedian Alfiansyah Komeng berhasil unggul dalam hasil hitung suara sementara untuk Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat 2024. Perolehan suara Komeng sementara lebih tinggi dari sejumlah tokoh lainnya termasuk artis Jihan Fahira dan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri.

Melalui pantauan PikiranRakyat-Depok.com di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 15 Februari 2024, hasil real count memperlihatkan perolehan suara Komeng sementara mencapai 245.846 atau 8,33%. Angka tersebut berdasarkan data KPU pukul 13.00 WIB, yakni terdapat 34,60% suara yang terkumpul dari total 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Perolehan suara Komeng mengungguli Jihan Fahira yang meraih 107.021 suara atau sebanyak 3,62%. Komen juga meraih suara lebih tinggi dari Aceng Fikri yang tercatat telah mengumpulkan 85.000 atau sebanyak 2,88%.

Komeng ramai menjadi perbincangan di media sosial lantaran foto nyeleneh-nya di surat suara. Video yang memperlihatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Barat secara bersamaan mengucapkan jargon “uhuy” saat menghitung suara Komeng viral di media sosial.

Baca Juga: Profil Lengkap Komeng yang Viral karena Foto Nyelenehnya di Surat Suara Pemilu 2024

Kata “uhuy” sangat melekat dengan Komeng, yang pernah membawakan sebuah acara televisi populer “Spontan”. Selama membawakan acara tersebut, Komeng terkenal dengan jargon “spontan” yang diikuti kata “uhuy”.

Salah satu misi Komeng dalam pencalonan ini adalah mewujudkan aspirasi seniman Tanah Air. Sementara berkaitan dengan fotonya yang menjadi perbincangan, Komeng mengaku mendapatkan saran dari KPU agar menggunakan foto dengan ciri khas masing-masing.

“Soal foto waktu itu KPU (Komisi Pemilihan Umum) minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU-nya ketawa,” kata Komeng seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Sesuai jadwal Pemilu 2024, pada tanggal 14 - 15 Februari 2024 berlangsung Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kemudian Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara berlangsung pada tanggal 15 Februari - 20 Maret 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 16 Februari 2024: Respon yang Tepat dari Sikapmu Sangat Penting Kali Ini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x