Cara Cek Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 Sesuai Domisili dan TPS di Laman Resmi KPU

- 19 Februari 2024, 12:20 WIB
 Ilustrasi – Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek hasil hitung suara dalam Pemilu 2024 sesuai dengan domisili dan TPS di laman KPU.
Ilustrasi – Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek hasil hitung suara dalam Pemilu 2024 sesuai dengan domisili dan TPS di laman KPU. //Pixabay/mohamed_hassan/

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai cara cek hasil hitung suara Pemilu 2024 sesuai domisili dan tps di laman resmi KPU.

Pemilu 2024 sudah digelar pada 14 Februari 2024 kemarin. Kini masyarakat yang ingin mengecek hasil hitung suara Pemilu 2024 bisa mengakses laman resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.

Di situs pemilu2024.kpu.go.id tersebut, masyarakat bisa melihat hasil hitung suara Pemilu 2024 secara real-time data real count sesuai domisili dan tps nya masing-masing.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram indonesiabaik.id, berikut adalah cara cek hasil hitung suara Pemilu 2024 di laman resmi KPU.

Baca Juga: 8 Kedai Mie Ayam Paling Enak di Palembang, Catat Alamat dan Jam Bukanya

1. Buka situs pemilu2024.kpu.go.id

2. Pilih jenis pemilu yang ingin di cek pada kolom bagian kiri, jika ingin mengecek hasil suara Pilpres klik ‘Pilpres’

3. Setelah itu, pilih opsi ‘Hitung Suara’

4. Selanjutnya layar akan menampilkan data jumlah pengguna hak pilih dan kolom hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan capres dan cawapres

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x