UNIK! Timses Caleg Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari, Jakarta Barat

- 20 Februari 2024, 12:58 WIB
Ilustrasi Kesehatan Mental . ! Timses Caleg Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari, Jakarta Barat
Ilustrasi Kesehatan Mental . ! Timses Caleg Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental di RSUD Taman Sari, Jakarta Barat /freepik/rawpixel.com

PR DEPOK - Di tengah kesibukan kampanye politik, beberapa anggota tim sukses calon legislatif (caleg) telah menemukan waktu untuk merawat kesehatan jiwa mereka.

Sebanyak 12 anggota tim sukses caleg telah memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan mental yang tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Jakarta Barat.

Menurut dr. Ngabila Salama, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Taman Sari, dari kuota 100 pasien, sudah ada 95 pasien yang menggunakan layanan tersebut.

Baca Juga: Wangi Pisan Aromanya! 5 Rekomendasi Ikan Bakar Terlezat di Bandung, Di Sini Lokasinya

"Dari kuota 100 pasien sudah terpakai 95, sebanyak 12 di antaranya adalah dari anggota tim sukses caleg ," kata dr. Ngabila di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Selasa.

Semua Eksis Ikuti Program

Selain anggota tim sukses caleg, pasien lainnya terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masyarakat umum (termasuk ibu rumah tangga, ASN, mahasiswa, dan lainnya), serta tenaga kesehatan dari berbagai instansi, termasuk daerah.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD Taman Sari, Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol, dan Puskesmas Taman Sari. Layanan yang diberikan mencakup penyuluhan kesehatan jiwa serta tes gratis untuk mendeteksi gangguan awal kejiwaan, terutama untuk petugas KPPS, caleg, tim sukses, dan pihak terkait pemilu.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Cocok untuk Buka Puasa di Bandung yang Tempatnya Enakeun Pisan!

Penyuluhan dan Tes Gratis

Ngabila menjelaskan bahwa layanan yang disediakan meliputi penyuluhan kesehatan jiwa dan tes gratis untuk mendeteksi gangguan awal kejiwaan, terutama ditujukan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), calon legislatif (caleg), anggota tim sukses, serta pihak terkait pemilu lainnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x