PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang hingga Oktober, Pemprov Ungkap Alasannya

- 26 September 2020, 11:12 WIB
Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6/2020).*
Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6/2020).* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/

"Peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober," kata Anies.

Baca Juga: Kadinkes Brebes Apresiasi Warga Dusun Terisolasi yang Tetap Taat Memakai Masker

Alasan keduanya yaitu angka kematian Covid-19 masih meningkat.

Hal itu juga menjadi perhatian khusus bagi dirinya untuk perlu memperpanjang PSBB sampai dengan 14 hari ke depan.

Berikutnya, alasan ketiga PSBB di DKI Jakarta diperpanjang karena angka tingkat penularan masih terbilang rendah.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Klaim Telah Marahi Pejabat di Bawah Menkes Terawan

Menurut Anies yang selalu menjadi perhatian saat ini adalah angka tingkat penularan atau Reproduction Transmission (RT) Covid-19 yang juga hanya berkurang sedikit.

Padahal, lanjut Anies, PSBB sudah ditetapkan selama hampir dua pekan.

Menurut Anies, saat masa PSBB transisi atau sebelum diketatkan, adapun nilai RT DKI adalah 1,14.

Baca Juga: Viral Pengendara Mewah Curi Tong Sampah, Pemilik Rumah Merasa Aneh hingga Undang Spekulasi Warganet

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah