Gaji AHY yang Baru Dilantik Sebagai Menteri ATR, Ternyata Nyentuh Nominal Segini Perbulannya

- 21 Februari 2024, 15:25 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan salam sebelum dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan salam sebelum dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. /Antara/Hafidz Mubarak A/

Dalam Keppres No 68 Tahun 2001 tertulis para petinggi Kementerian ini berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.

Serta bila ditotal seorang Menteri negara, termasuk AHY yang baru menjabat sebagai Menteri ATR/BPN bisa membawa pulang sekitar Rp18.648.000 per bulan.

Cukup besar kan? Namun, lagi angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.

Baca Juga: 6 Referensi Bakso di Karanganyar: Harga Terjangkau dengan Rasa yang Jempolan

Dengan besaran ini, masyarakat Indonesia berharap AHY tidak melakukan kecurangan, seperti para menteri yang tersangkut korupsi atau lainnya.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan terkait besaran gaji AHY yang sedang menjadi pembicaraan publik hari ini.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah