Miliki Hak untuk Siarkan Film G30S PKI pada 27 September 2020, SCTV Beberkan Alasan Berikut

- 26 September 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi film G30SPKI.
Ilustrasi film G30SPKI. /

“Jadi lebih dari segi minat penonton Indonesia aja sih. Karena tahun lalu, waktu kita menayangkan juga, rating siarnya sangat tinggi. Jadi, ya kita pertahankan tahun ini,” ujar David.

Baru-baru ini, isu PKI kembali menyeruak sehingga menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca Juga: Terekam Jelas Tragedi Pembuhunan Ayahnya, Pria Ini Rela Berhenti Sekolah Buru Pelaku Selama 17 Tahun

Namun, David menyebut bahwa tidak ada perdebatan di internal SCTV mengenai film G30S PKI yang akan ditayangkan pihaknya tersebut.

“Nggak ada sih (perdebatan), karena tahun lalu tayangin nggak ada masalah juga. Saya ngga melihat ada perubahan tahun ini kenapa jadi masalah. Dan biasanya malah tahun-tahun sebelumnya ada TV lain yang cukup konsisten menayangkan,” kata David.

Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki hak untuk siar.

"Ya kebetulan, ya, kali ini kita yang punya hak untuk siar, disiarin program ini, karena ini kan punya perusahaan film negara, ya"

"Kita memang mesti, apa namanya, hak siarnya dari perusahaan film negara. Jadi, ada term komersilnya juga,” katanya.

Baca Juga: Covid-19 Kian Melonjak di Eropa, WHO: Penanganan Kasus Menuju Arah yang Salah

Diketahui bahwa SCTV akan menayangkan film G30S/PKI pada Minggu 27 September 2020.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah