Surya Paloh Dukung Ganjar-Mahfud Ajukan Hak Angket: Itu Wajib, Koalisi Sayang PDIP

- 23 Februari 2024, 21:46 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh /Foto : IG @suryapaloh

"Posisi kami sudah siap. Data dan hal-hal kecilnya juga telah siap. Kami tinggal menunggu tindak lanjut kawan-kawan dari PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator terkait langkah selanjutnya," ujat Taslim di NasDem Tower, Jakarta pada Kamis, 22 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa tidak ada kecurangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Cepat Lakukan Hal Ini Jika Kartu KKS Anda Terblokir agar Uang Bansos BPNT dan PKH 2024 Bisa Ditarik Kembali

"Tidak ada namanya nomenklatur kecurangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu, yang ada itu pelanggaran. Lantas, pelanggaran apa yang terjadi? Itu adalah pelanggaran-pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana terjadi," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Bagja menegaskan bahwa belum ditemukan pelanggaran hingga saat ini yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

"Pada titik ini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran yang bisa membatalkan hasil pemilu," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil pengawasan dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) dan temuan-temuan di lapangan lainnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah