Kartu Prakerja Gelombang 64 Siap Dibuka, Ini Cara Daftar Ulang dan Tips Lolos Seleksi

- 1 Maret 2024, 19:50 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 64 direncanakan akan dibuka setelah selesai pelaksanaan seleksi Gelombang 63.*
Program Kartu Prakerja Gelombang 64 direncanakan akan dibuka setelah selesai pelaksanaan seleksi Gelombang 63.* /Tangkapan layar/prakerja.go.id

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 64 direncanakan akan dibuka setelah selesai pelaksanaan seleksi Gelombang 63.

Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada tanggal 28 Februari 2024, Gelombang 64 akan dibuka untuk masyarakat umum. Bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi pada Gelombang 63, ini menjadi kesempatan baru untuk mencoba kembali.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah kapan tepatnya Kartu Prakerja Gelombang 64 akan dibuka? Berdasarkan pola sebelumnya, program pelatihan Kartu Prakerja seringkali membuka gelombang baru setiap dua minggu sekali pada hari Jumat.

Gelombang 63, misalnya, dibuka pada tanggal 23 Februari 2024. Dengan demikian, perkiraan awal pembukaan Gelombang 64 adalah pada tanggal 8 Maret 2024.

Baca Juga: Puji MK Hapus Ambang Batas 4 Persen, Mahfud MD: Bagus, Memang Harus Begitu

Bagi mereka yang ingin mendaftar ulang untuk Gelombang 64, langkah-langkahnya relatif sederhana. Pertama-tama, pastikan telah memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja.

Syarat umum termasuk menjadi Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, merupakan pencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN, atau BUMD, dan memiliki maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK).

Setelah memastikan bahwa syarat-syarat tersebut terpenuhi, langkah berikutnya adalah mendaftar ulang seleksi Kartu Prakerja Gelombang 64. Hal ini dapat dilakukan dengan masuk ke dashboard resmi www.prakerja.go.id dan mengklik opsi "Gabung Gelombang".

Perlu dicatat bahwa untuk berhasil lolos seleksi, peserta harus memperhatikan kategori-kategori yang memenuhi syarat. Ini termasuk kriteria umum seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Selain itu, perlu dihindari bahwa data NIK KTP yang masih terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa dapat menjadi penyebab kegagalan dalam proses seleksi.

Baca Juga: Rekomendasi Kafe di Cianjur, Mulai dari Milenialis Instagramable hingga Tropical Vibes

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x