Syarat Pendaftaran Mudik
1. Mempunyai KTP Elektronik dan Kartu Keluarga domisili Provinsi Banten
2. Satu pendaftaran hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali
3. Mengisi form data dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, dan swafoto pendaftar pada aplikasi yang sudah di sediakan
4. Peserta mudik dengan keluarga maksimal 4 orang
5. Pemudik wajib hadir 1 jam sebelum keberangkatan
Baca Juga: BPNT Maret 2024 Cair Rp400.000 Kapan? Ini Info Pencairan, dan Cara Cek Status Penerima Online
Titik Kumpul Keberangkatan
1. Kelompok 1: titik kumpul keberangkatan berada di Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten
2. Kelompok 2: titik kumpul keberangkatan berada di masing-masing lokasi yang sudah ditentukan
Kota Tujuan dan Kuota Peserta Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Povinsi Banten
1. Kota Palembang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas/Purwokerto, Kota Brebes, Kota Semarang: Kuota pemudik untuk 90 orang