3. Pendaftar satu keluarga/ kelompok maksimal 4 orang.
Adapun dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran Mudik Gratis Pemrov Jateng 2024 meliputi:
Baca Juga: Bukber Nyaman! TOP 5 Rumah Makan Paling Enak di Blora, Jawa Tengah
1. KTP/KIA.
2. Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga.
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.
(Contoh pengemudi ojek online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online, ART, pedagang menyiapkan foto sedang bekerja/berada di tempat kerja, pengemudi (bajaj, taksi, dll) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya.
Baca Juga: 5 Restoran All You Can Eat yang Wajib Dicoba di Surabaya, Disini Lokasinya
Pendaftaran Mudik Gratis dari Pemrov Jateng tersedia dalam tiga jalur disesuaikan dengan pihak penyelenggaranya.
Untuk Mudik Gratis bantuan dari Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link www.pedamateng.penghubung.jateng.prov.go.id/.