Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja Sudah Dibuka, Begini Penjelasannya!

- 4 Maret 2024, 17:03 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja Sudah Dibuka
Ilustrasi - Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja Sudah Dibuka /Freepik/Freepik

PR DEPOK - Momen lebaran menjadi hari yang paling dinanti oleh setiap insan beragama muslim. Terlebih bagi seorang perantau jauh dari kampung halaman. Jasa Raharja akan menggelar Mudik Gratis 2024 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Jasa Raharja, pihaknya memberikan fasilitas Mudik Gratis 2024 dengan kereta api maupun bus.

Pendaftaran Mudik Gratis 2024 dari Jasa Raharja telah dibuka pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Tak Melulu Makanan Tradisional, Intip Ide Menu Kekinian yang Bisa Dinikmati di Momen Munggahan

Pastikan sebelum mendaftar, Anda sudah mengunduh aplikasi JRku - Jasa Raharja.

Namun, sebelum masuk pada proses pendaftaran, dikutip laman resmi Jasa Raharja ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan saat proses pendaftaran, di antaranya adalah KTP, Kartu Keluarga, STNK Motor, SIM C, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: 7 List Bakso Lezat yang ada di Area Jalur Pansela, Wajib Disinggahi Saat Lapar Melanda

Setelah itu, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan verifikasi data. Perlu diketahui, tim terkait akan melakukan verifikasi dalam jangka 1 × 24 jam.

Berikutnya, setelah data terverifikasi, melakukan pemesanan tiket mudik dan dapat melaksanakan check in di lokasi pada tanggal keberangkatan.

Sebagai informasi, apabila anda memilih mudik gratis menggunakan moda transportasi kereta api, keberangkatan kereta api mudik gratis Jasa Raharja dilaksanakan pada 2 dan 3 April 2024.

Baca Juga: Surabaya Merapat! Bazar Ramadhan Al Madinah 2024 Bakal Dibuka, Catat Tanggal dan Lokasinya

Sedangkan moda transportasi bus akan diberangkatkan pada 5 April 2024.

Untuk informasi selanjutnya terkait dengan mudik gratis Jasa Raharja jangan lupa selalu pantau informasi terkini pada laman resmi Jasa Raharja.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah