- Berdasar pada ukuran tersebut, koper yang bisa dibawa masuk kabin Kereta Api yakni koper 24 inch, koper 26 inch, koper kurang lebih 20 inch, koper 22 inch
Lantas jika pemudik membawa koper ukuran lebih 26 inch dan beratnya lebih dari 20 kilogram bagaimana?
Baca Juga: Mudik Gratis 2024 PT Jasa Raharja Dibuka! Simak Syarat, Cara Daftar, dan Dokumen yang Disiapkan
Jika iya, maka akan dikenakan biaya tertentu sesuai kelebihan bagasi.
Namun bila koper tersebut dimensinya 200 diameter kubik maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam KAI dan disarankan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.
Rak bagasi di atas Kereta Api punya keterbatasan dalam menampung berat bagasi penumpang, maka dari itu diharapkan calon pemudik mengerti dan tidak membawa bawaan yang dimensi dan beratnya melebihi ketentuan yang ditetapkan.***