Soal Pemekaran DOB Papua Barat Daya, Ketua Tim Percepatan Pemekaran: SK Sudah Diserahkan

- 28 September 2020, 10:49 WIB
Peta Papua.
Peta Papua. /

Lambert Jitmau juga menjelaskan, dalam SK Gubernur tersebut menyebutkan Ketua Tim Percepatan adalah Wali Kota Sorong, Wakil Ketua adalah Bupati Sorong Selatan, Sekretaris Tim adalah Bupati Tambrauw, Wakil Sekretaris adalah Bupati Raja Ampat, Bendahara adalah Bupati Maybrat, dan Wakil bendahara adalah Bupati Sorong.

Baca Juga: Bawa Anak Ikut Kampanye Politik, Siap-siap Masuk Penjara

Tim tersebut dibentuk untuk memperjuangkan DOB Papua Barat Daya sesuai dengan harapan masyarakat wilayah Sorong Raya.

Pemekaran DOB Papua Barat diperjuangkan guna memperpendek jarak pelayanan dan mendorong pembangunan guna kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, tim sudah melakukan berbagai audiensi baik dengan Kemendagri, Kemenkopolhukam, dan Komisi II DPR RI guna mendorong pemekaran DOB Papua Barat Daya.

Baca Juga: Kerap Adanya Tudingan Sengaja Dibuat, WHO: Virus Corona Terjadi Secara Alami

"Laporan tertulis tim percepatan DOB Papua Barat Daya telah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat," tuturnya.

Menurut Lambert, Gubernur Dominggus Mandacan juga telah melakukan perpanjangan SK Tim Percepatan dua tahun ke depan atau sampai selesainya Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan dinyatakan resmi oleh Pemerintah Pusat.

Gubernur akan memimpin para Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Se-Sorong Raya, Perwakilan Presidium DOB Papua Barat Daya untuk menemui Mendagri dalam rangka Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x