- 0,5 gram: Rp 643.000
- 1 gram: Rp 1.186.000
- 2 gram: Rp 2.312.000
- 3 gram: Rp 3.443.000
- 5 gram: Rp 5.705.000
- 10 gram: Rp 11.355.000
- 25 gram: Rp 28.262.000
- 50 gram: Rp 56.445.000
- 100 gram: Rp 112.812.000
- 250 gram: Rp 281.765.000
- 500 gram: Rp 563.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.126.600.000
Potongan Pajak Untuk Pembelian Emas
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: 8 Bakso Paling Enak dan Recommended di Cirebon, Kuahnya Pedes Polll Dijamin Bikin Mata Melek!
Pastikan untuk mendapatkan bukti potong PPh 22 setiap kali melakukan pembelian emas batangan.***