PR DEPOK - Belakangan ini nama Ganjar Pranowo kembali mencuat usai Calon Presiden atau Capres 2024 nomor urut 3 ini tersandung kasus dugaan gratifikasi.
Tak hanya itu, catatan merah mantan Gubernur Jawa Tengah saat berkarir politik juga turut menjadi perbincangan masyarakat, tak terkecuali di sosial media.
Terlebih, Ganjar Pranowo sendiri saat ini tengah aktif menyuarakan digulirkannya hak angket oleh DPR untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.
Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut daftar catatan merah Ganjar Pranowo selama berkarir di bidang politik.
Daftar Catatan Merah Ganjar Pranowo Selama Berpolitik
1. Kasus Korupsi e-KTP
Pada bulan bulan November 2027 lalu, Ganjar Pranowo sempat tersenggol kasus e-KTP yang sempat diungkap oleh mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat Nazaruddin ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga: 15 Twibbon Terbaru Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2024 Sambut Bulan Suci dengan Kegembiraan
Dalam sidang itu, Nazaruddin juga mengaku pernah melihat Ganjar Pranowo yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menerima uang dalam proyek e-KTP sebesar 500.000 dollar AS atau Rp7,5 miliar.
Meski begitu, tuduhan terhadap dirinya tidak terbukti dan Ganjar Pranowo dinyatakan tidak bersalah atau terlibat dalam kasus tersebut.