Arsip Sejarah Soekarno-Inggit Garnasih Selamat, Ridwan Kamil: Keluarga Sepakat Disimpan di ANRI

- 28 September 2020, 19:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berhasil menyelamatkan dan menyerahkan surat nikah serta akta cerai Soekarno-Inggit Garnasih ke ANRI.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berhasil menyelamatkan dan menyerahkan surat nikah serta akta cerai Soekarno-Inggit Garnasih ke ANRI.* /Kolase DOK. HUMAS PEMPROV JABAR dan Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

PR DEPOK - Belum lama ini beredar kabar yang menyebutkan salah satu bukti sejarah peninggalan Presiden RI ke-1 Soekarno dan Inggit Garnasih akan dijual melalui media sosial.

Adapun arsip sejarah Soekarno dan Inggit Garnasih tersebut adalah surat nikah dan akta cerai ini ditemukan pertama kali diunggah oleh akun Instagram @popstoreindo.

Akun Instagram tersebut menyebutkan mendapatkan arsip sejarah itu dari seorang pria yang mengaku sebagai cucu dari Inggit Garnasih.

Baca Juga: Lempeng Sunda Alami Pergerakan, BMKG: Gempa dan Tsunami Berpotensi Terjadi di Selatan Pulau Jawa

Kabar akan dijualnya arsip sejarah Soekarno dan Inggit Garnasih pun dilaporkan sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dengan cepat mengambil tindakan dengan menyelamatkan arsip sejarah itu ke Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Terkait kabar itu, mantan Wali Kota Bandung itu membagikan kelanjutan kisah bukti sejarah di antara Soekarno dan Inggit Garnasih itu di akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

SURAT NIKAH BUNG KARNO-IBU INGGIT, Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi. Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada. Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Hatur Nuhun.

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ridwan Kamil (@ridwankamil) pada

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x