Baca Juga: Pergi ke Kawasan Blok M Menggunakan Transportasi Umum? Begini Caranya
5. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang dapat mendaftar dan menerima Kartu Prakerja
Adapun cara atau langkah pendaftarannya sebagai berikut:
1. Membuat akun Prakerja dengan cara mengisi data diri. Kemudian menjawab dan menyelesaikan tes kemampuan dasar yang diberikan;
2. Gabung gelombang untuk mengikuti seleksi. Tunggu pengumuman hasil seleksi;
3. Memilih pelatihan di Mitra Platform Digital, kemudian bayar menggunakan nomor Kartu Prakerja yang sudah di dapatkan;
Baca Juga: Umumkan Pensiun pada Usia 33 Tahun, Marcus Gideon: Saya Ingin Berterima Kasih...
4. Mengikuti dan menyelesaikan pelatihan, kemudian dapatkan sertifikat:
5. Memberikan rating dan ulasan di dashboard Prakerja:
6. Mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta (pelatihan, biaya mencari kerja, pengisiam survey evaluasi);