Tata Cara Mendaftar Online
Masuk ke link www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan kursi, apabila kuota masih ada scroll kembali ke atas
Klik tombol MENDAFTAR
Pilih tujuan mudik
Sebagai pendaftar, Anda wajib memiliki KTP Jawa Tengah, dan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, usia, tempat lahir, pekerjan, nomor WhatsApp aktif
Sebagai anggota kelompok hanya mengisi NIK, nama lengkap, dan usia
Klik SIMPAN
Anda akan diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS, menu CEK STATUS akan muncul setelah Anda klik tombol TUTUP
Setelah klik tombol CEK STATUS, silakan unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan