Ikuti Mudik Gratis 2024 dari Pemkab Tangerang, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 17 Maret 2024, 15:30 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dishub setempat sudah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2024 sejak 13 Maret 2024.*
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dishub setempat sudah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2024 sejak 13 Maret 2024.* /Foto : Dok Humas bandung/

PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dishub setempat sudah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2024 sejak 13 Maret 2024.

Pendaftaran Mudik Gratis 2024 yang diselenggarakan Pemkab Tangerang akan ditutup pada 19 Maret 2024 atau bisa juga tutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi.

Simak syarat dan cara pendaftaran Mudik Gratis 2024 dari Pemkab Tangerang jika Anda ingin mengikuti program ini.

Syarat pendaftaran Mudik Gratis 2024 yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Bukber Menu Seafood di Semarang? Ini Tempat Rekomendasi Terbaiknya!

Warga dengan KTP non Tangerang bisa juga melakukan pendaftaran Mudik Gratis 2024 dengan syarat melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli).

Untuk cara pendaftaran Mudik Gratis Pemkab Tangerang sendiri hanya dapat dilakukan secara offline di Kantor Dishub Tangerang di Jalan Perahu Desa, Kecamatan Sukamulya.

Datangi alamat tersebut sesuai jadwal yang ditentukan lalu ambil nomor antrian kepada petugas atau panitia Mudik Gratis.

Jika nomor antrian sudah dipanggil, serahkan berkas syarat pendaftaran kepada petugas.

Baca Juga: Lirik Lagu Lullaby oleh Hwang Minhyun dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x