4. Klik 'Daftar Mudik Bersama BUMN'.
5. Pilih moda transportasi.
6. Pilih rute perjalanan.
7. Isi formulir pendaftaran dengan menginput data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk peserta individu dan Kartu Keluarga (KK) untuk peserta keluarga (1 KK maksimal 4 orang yang dapat didaftarkan).
Baca Juga: 7 Bakso Paling Enak dan Murah di Kota Bogor, Porsinya Banyak Cocok Disantap Bareng Keluarga!
8. Ikuti tahapan sampai upload foto KTP dan KK dengan format PNG, JPG, atau JPEG maksimal 2 MB lalu simpan data.
Selanjutnya jangan lupa lakukan daftar ulang di PLN Kantor Pusat pada 21 Maret-23 Maret 2024, mulai pukul 09.00-16.00 WIB.***