Saksi Rifki melihat kondisi musala sudah berantakan dan banyak coretan di bagian dinding.
Selain itu ia juga melihat Alquran yang sudah dicoret, serta sajadah yang digunting.
Baca Juga: Mulai Merangkak Naik, Berikut Harga Emas di Pegadaian pada Rabu 30 September 2020
Rifki kemudian melaporkan kejadian ini kepada saksi 2 yang bernama Samsu Firman dan saksi 3 atas nama Suhadi.
Samsu Friman, Suhadi, serta saksi 4 Saipudin Anggo langsung menuju TKP dan menyegel pintu-pintu masuk musala Darussalam untuk mengamankan barang bukti.
Tak lama berselang, pada pukul 16.30 WIB, Kapolsek tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Kapolsek kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, warga diminta untuk membersihkan coretan pilox di tembok, lantai, dan kaligrafi.
Kasus perusakan mushola ini selanjutnya ditangani lebih lanjut di Polsek Pasar Kemis.
Baca Juga: Nekad Lawan Arah, Pengendara Motor Tewas di TKP Usai Tertabrak KRL di Perlintasan Dewi Sartika Depok