Nekad Lawan Arah, Pengendara Motor Tewas di TKP Usai Tertabrak KRL di Perlintasan Dewi Sartika Depok

- 29 September 2020, 22:39 WIB
Sepeda motor pengendara yang tewas tertabrak KRL di Jalan Dewi Sartika, Depok.
Sepeda motor pengendara yang tewas tertabrak KRL di Jalan Dewi Sartika, Depok. /PMJ News

PR DEPOK – Perlintasan kereta api seringkali menjadi titik yang memerlukan perhatian khusus para pengendara. Pasalnya, di jaluryang satu ini kerap kali terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas pada jalur perlintasan kerap terjadi dari mulai para pengendara kendaraan tidak melihat kedatangan kereta hingga kelalaian melintas dari arah berlawanan.

Kecelakaan yang disebabkan karena kelalaian melintas dari arah berlawanan kali ini kembali dialami seorang pengendara motor.

Pengendara motor tersebut tewas usai tertabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Kota Depok pada Selasa 29 September 2020 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Belajar Otodidak Melalui Youtube, Mahasiswa Ini Sukses Buat Serial Animasi Fiksi Diri dan Sang Idola

Kasubbag Humas Porestro Depok, AKP Elly Padiansari menerangkan mengenai identitas korban kecelakaan hingga penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut.

AKP Elly mengatakan korban kecelakaan lalu lintas tersebut diketahui bernama Supardi berusia 66 tahun yang merupakan warga Perumahan Depok Lama Alam Permai.

Pada saat peristiwa nahas terjadi, korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 6952 ZAA.

Lebih lanjut, AKP Elly mengatakan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Bodebek Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Ridwan Kamil Rencanakan Berkantor di Depok Pekan Depan

“Diduga korban berkendara dengan melawan arus dari arah Jalan RA Kartini menuju arah barat dengan melintasi perlintasan Kereta Plenongan (Jalan Dewi Sartika),”  katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Sementara itu, AKP Elly menyampaikan bahwa pada saat sebelum kecelakaan terjadi pengendara lainnya sempat memberitahu pada korban untuk tidak melintas jalur rel KRL.

Pengendara tersebut memberitahu korban karena mengetahui saat itu KRL dari arah Bogor menuju Jakarta akan melintas jalur tersebut.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, korban tertabrak KRL dan terseret jauh dari TKP sejauh 10 meter ke arah utara.

Korban seketika tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggal dunia akibat kecelakaan nahas tersebut karena menderita sejumlah luka.

“Korban tidak waspada hingga tertabrak dan terseret sekitar 10 meter ke arah utara. Korban meninggal dunia di TKP akibat luka yang diderita,” ujarnya.

Baca Juga: Ditugaskan Jokowi Tekan Kasus Corona, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Strategi Tangani Covid-19

Di sisi lain, AKP Elly korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dan pihak kepolisian juga telah menghubungi pihak keluarga.

“Korban tidak waspada hingga tertabrak dan terseret sekitar 10 meter ke arah utara. Korban meninggal dunia di TKP akibat luka yang diderita,” katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x