Bodebek Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Ridwan Kamil Rencanakan Berkantor di Depok Pekan Depan

- 29 September 2020, 22:26 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 28 September 2020.*
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 28 September 2020.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PR DEPOK – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan Covid-19 Jabar sekaligus Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan rencana untuk berkantor di Kota Depok mulai minggu depan.

Rencana tersebut, dikatakan Ridwan Kamil sebagai salah satu upaya mengawasi penanganan pandemi Covid-19 di daerah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi). 

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam kesempatan rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Ditugaskan Jokowi Tekan Kasus Corona, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Strategi Tangani Covid-19

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pada Selasa, 29 September 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menilik data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Jabar periode 21-27 September 2020, sekitar 70 persen dari kasus positif Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek.

Kota Depok menempati peringkat pertama dengan kasus terbanyak, yakni mencapai 1.099 kasus. Peringkat kedua diraih oleh Kota Bekasi dengan 962 kasus dan disusul oleh Kabupaten Bekasi di posisi ketiga dengan 512 kasus.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Kota dan Kabupaten Bogor pada periode yang sama masing-masing adalah 228 kasus dan 465 kasus.

Baca Juga: Mengumpat dan Acungkan Jari Tengah ke Polisi, Karyawan Bank Ditahan dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x