Pelaku Aksi Vandalisme di Musala Tangerang Diduga Berusia 18 Tahun, Kediamannya Tak Jauh dari TKP

- 30 September 2020, 08:01 WIB
Petugas tengah mengamankan barang bukti aksi vandalisme di Musala Darussalam, Tangerang.
Petugas tengah mengamankan barang bukti aksi vandalisme di Musala Darussalam, Tangerang. /RRI

PR DEPOK - Sebuah video menampilkan kondisi musala  dicoret-coret dengan ujaran kebencian beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa kalimat ujaran kebencian di beberapa bagian musala seperti dinding, lantai, dan papan tulis.

Beberapa kalimat ujaran kebencian yang muncul tersebut seperti 'Tidak Ridho', 'Anti Khilafah, Agama', 'Saya Kafir', 'Anti Islam', 'Islam tidak diridhoi'.

Terdapat juga lafaz Allah yang dicoret silang di lantai musala.

Baca Juga: Musala Darussalam di Tangerang Dicoret-coret, Alquran dan Sajadah Jadi Sasaran Perusakan Pelaku

Kejadian tersebut terjadi di Musala Darussalam, RT 5 RW 8 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 29 September 2020.

Video berdurasi dua menit tersebut menampilkan kondisi pertama kali saat kejadian baru diketahui oleh muazin di musala.

Diketahui, kejadian tersebut diduga dilakukan selepas salat zuhur karena perekam mengakui bahwa tulisan-tulisan tersebut belum ada saat ia menunaikan ibadah tersebut secara berjemaah.

Selain tulisan, pelaku juga menyoret dan menyobek halaman Alquran, serta menggunting beberapa sajadah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x