Pelaku Aksi Vandalisme di Musala Tangerang Diduga Berusia 18 Tahun, Kediamannya Tak Jauh dari TKP

- 30 September 2020, 08:01 WIB
Petugas tengah mengamankan barang bukti aksi vandalisme di Musala Darussalam, Tangerang.
Petugas tengah mengamankan barang bukti aksi vandalisme di Musala Darussalam, Tangerang. /RRI

Setelah dilaporkan ke Kapolresta Tangerang. Kasus tersebut langsung ditelusuri oleh kepolisian.

Baca Juga: Aksi Vandalisme di Sebuah Musala di Tangerang Torehkan Kalimat Kebencian, Pelaku Diduga Anti Islam

Lalu, kepolisian melakukan penyelidikan terkait barang bukti dan olah TKP.

Dalam waktu beberapa jam saja berdasarkan bukti-bukti yang ada pihak kepolisian dapat langsung menemukan dan mengamankan pelaku.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Menurut pihak kepolisian, jarak rumah pelaku tidak jauh dari musala tempat kejadian.

Pelaku juga diduga masih berusia 18 tahun.

Baca Juga: Mulai Merangkak Naik, Berikut Harga Emas di Pegadaian pada Rabu 30 September 2020

"Pelaku atas inisal S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala," ujar Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah