PR DEPOK - Polda Metro Jaya resmi membuka pendaftaran mudik gratis 2024, Rabu, 20 hingga 22 Maret 2024. Berikut syarat dan lokasi pendaftarannya.
Masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis 2024 Polri, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diketahui sebelum mendaftar.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Polri 2024
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
2. Pendaftaran dapat diwakilkan keluarga dalam satu KK dengan membawa fotokopi KK
Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemrov DKI Jakarta 2024, Catat Syarat Dokumen yang Diperlukan!
Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Polri 2024
Pendaftaran mudik gratis 2024 berlokasi di seluruh Samsat Wilayah Polda Metro Jaya dan Satpas SIM Dan Magot
Polda Metro Jaya sekaligus membuka pelayanan pajak dan pendaftaran mudik gratis 2024 di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Rabu, 20 Maret 2024, berikut lokasi pelayanan samsat dan pendaftaran mudik gratis:
Baca Juga: Bingung Libur Lebaran 2024 Kemana? Kunjungi 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Kuningan
1. Jakarta Pusat di Jl. Gunung Sahari No. 13