Mudik Gratis Lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta Resmi Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Tujuan

- 19 Maret 2024, 15:00 WIB
Berikut ini merupakan informai soal mudik gratis Lebaran 2024 yang digelar Pemprov DKI Jakarta, termasuk jadwal dan cara daftar.
Berikut ini merupakan informai soal mudik gratis Lebaran 2024 yang digelar Pemprov DKI Jakarta, termasuk jadwal dan cara daftar. /Freepik/

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI resmi membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 dengan sepeda motor. Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 Pemprov DKI akan dibuka mulai besok, Rabu, 20 Maret 2024.

Syafrin Liputo menjelaskan bahwa, Pemprov DKI menyediakan program mudik sekaligus balik secara gratis bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 19 Maret 2024

"Keberangkatan mudik gratis 2024 ini pada tanggal 4 April dari Monas, Jakarta Pusat. Sedangkan jadwal keberangkatan arus balik, tanggal 14 April dari sembilan belas terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulogebang," ujar Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam program ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 259 unit bus pengangkut penumpang arus mudik dan 210 bus untuk arus balik. Sementara pengangkut motor disediakan 13 unit truk untuk keberangkatan arus mudik dan 10 unit truk arus balik.

Truk pengangkut kendaraan arus mudik berangkat pada 3 April 2024 dari Terminal Pulogebang, sementara arus balik pada 13 April 2024 dari tujuh terminal tujuan ke Terminal Pulogadung.

Baca Juga: Bikin Ketagihan! 6 Rekomendasi Bakso Terenak di Gorontalo, Cek Alamat Lengkapnya

Syarat dan Ketentuan

1. Calon peserta mudik menyiapkan berkas administrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP DKI. Bagi penumpang yang membawa motor wajib menunjukkan STNK

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x